Musdes Perencanaan RKPDes 2025 Desa PasirAyu Berlangsung Partisipatif dan Transparan
1730
Pasir Ayu, Sindang, Majalengka – Pemerintah Desa Pasir Ayu kembali menunjukkan komitmennya dalam merencanakan pembangunan yang partisipatif melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pasir Ayu, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sutarmo, dan dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sindang, tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Desa Sutarmo: "RKPDes Harus Merespons Kebutuhan Masyarakat"
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sutarmo menekankan bahwa RKPDes tahun 2025 akan difokuskan pada prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa. “Musdes ini adalah ruang bagi kita semua untuk berdiskusi dan menentukan arah pembangunan desa di tahun depan. Kami ingin memastikan bahwa program-program yang direncanakan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutarmo.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam musyawarah ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Ketua BPD Desa Pasir Ayu, yang turut memberikan pandangan dalam musyawarah, menyampaikan pentingnya mendahulukan program-program yang mendesak dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat. “Kita harus mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, tanpa mengabaikan potensi jangka panjang desa,” ungkapnya.
Dukungan Jajaran Muspika
Jajaran Muspika Kecamatan Sindang yang hadir juga memberikan panduan teknis dan apresiasi atas semangat kolaborasi yang ditunjukkan masyarakat Desa Pasir Ayu. Salah satu perwakilan Muspika menyoroti pentingnya sinergi antara desa dan pemerintah kecamatan dalam merealisasikan program-program prioritas.
Setelah diskusi selesai, hasil Musdes berupa daftar usulan program prioritas disepakati bersama untuk dimasukkan dalam RKPDes 2025. Proses ini akan dilanjutkan dengan penyusunan dokumen RKPDes oleh pemerintah desa yang akan diajukan untuk disahkan sesuai aturan.
Kepala Desa Sutarmo berharap agar hasil dari perencanaan ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Semoga apa yang telah kita rencanakan hari ini menjadi dasar yang kuat untuk memajukan Desa Pasir Ayu di tahun 2025,” pungkasnya.
Warga Desa Pasir Ayu mengapresiasi keterbukaan dan keseriusan pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Musdes ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk merealisasikan visi desa yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.